API PENYUCIAN
Menurut pandangan orang pada umumnya, setelah
kematian (bukan pada hari kiamat kelak) setiap orang akan diadili secara
pribadi. Dimana ada tiga kemungkinan dari pengadilan itu yaitu Surga,
Api Penyucian (Purgatory) dan Neraka. Karena mereka yang menganggap diri kurang
baik untuk surga, dan juga tidak mau masuk ke neraka, maka Api Penyucian
dipandang sebagai pintu yang "normal". Tetapi api penyucian pun bukan
pintu, juga bukan kemungkinan kemungkinan ketiga disamping surga dan neraka.
“Siapa yang mati dalam rahmat dan dalam
persahabatan dengan Allah, namun belum disucikan sepenuhnya, memang sudah pasti
akan keselamatan abadinya, tetapi ia masih harus menjalankan satu penyucian
untuk memperoleh kekudusan yang perlu, supaya dapat masuk ke dalam kegembiraan
surga” (KGK 1030). Keadaan yang digambarkan dalam kutipan Katekismus Gereja
Katolik itulah yang disebut dengan Api Penyucian. Secara singkat digambarkan
sebagai keadaan antara sorga dan neraka. Api penyucian bukanlah neraka, karena
orang-orang yang ada di neraka adalah orang-orang yang secara definitif menolak
Allah, ketika mati tidak berada dalam status rahmat. Namun demikian,
orang-orang yang berada dalam api penyucian belum masuk surga, meski pasti akan
masuk surga, karena masih harus dimurnikan dari dosa-dosanya. Mereka yang
berada dalam api penyucian ini membutuhkan doa umat yang masih hidup. Bagaimana
ajaran Gereja Katolik mengenai api penyucian ini dapat dipahami. Tulisan ini mencoba menelusuri
perkembangan paham dalam tradisi Gereja Katolik.
1. Dasar dalam Kitab Suci
Pandangan mengenai api penyucian berkaitan erat dengan pandangan mengenai hidup
sesudah mati. Perjanjian Lama pada awalnya tidak mengenal hidup sesudah mati.
Kematian dipahami sebagai tidur dalam keabadaian, masuk dalam dunia orang mati,
“ke negeri yang gelap dan kelam pekat, ke negeri yang gelap gulita, tempat yang
kelam dan pekat dan kacau balau, di mana cahaya terang serupa dengan kegelapan”
(Ayb 10:21-22). Dalam dunia
orang mati ini “tak ada pekerjaan, pertimbangan, pengetahuan dan hikmat” (Pkh
9:10). Dengan demikian, kematian berarti sungguh-sunggu keterpisahan.
Pertama-tama keterpisahan dari Allah, tetapi juga keterpisahan dari manusia
lainnya. Orang mati tidak dapat dihubungi lagi. Gagasan seperti ini juga masih
hidup pada jaman Yesus. Pertanyaan orang-orang saduki mengenai perempuan yang
secara berturut-turut dinikahi oleh tujuh bersaudara (Mat 22:23-33; Mrk
12:18-27; Luk 20:27-40) menunjukkan ketidakpercayaan mereka akan kebangkitan
badan.
Namun demikian pelan-pelan berkembang pula paham mengenai kebangkitan badan dan
kehidupan setelah kematian. Berkembangnya sastra apokaliptik mempengaruhi
gagasan mengenai kematian. Orang mati mulai mendapat perhatian, dan nasib orang
mati mulai dikaitkan dengan apa yang mereka perbuat selama hidup. Apa yang
dialami oleh orang-orang mati mulai dipahami berbeda-beda menurut perbuatan
mereka di dunia. Mereka akan dihakimi menurut perbuatan mereka di dunia, “dan
banyak orang-orang yang telah tidur di debu tanah, akan bangun, sebagian untuk
mendapat hidup yang kekal, sebagian untuk mengalami kehinaan dan kengerian yang
kekal” (Dan 12:2).
Penegasan mengenai relasi keadaan mereka
yang sudah meninggal ditampilkan oleh Kitab 2 Makabe 12:43-45: ”Kemudian
dikumpulkannya uang di tengah-tengah pasukan. Lebih kurang dua ribu dirham
perak dikirimkannya ke Yerusalem untuk mempersembahkan korban penghapus dosa. Ini
sungguh suatu perbuatan yang sangat baik dan tepat, oleh karena Yudas
memikirkan kebangkitan. Sebab jika tidak menaruh harapan bahwa orang-orang yang
gugur itu akan bangkit, niscaya percuma dan hampalah mendoakan orang-orang
mati. Lagipula Yudas ingat bahwa tersedialah pahala yang amat indah bagi
sekalian orang yang meninggal dengan saleh. Ini sungguh suatu pikiran yang
mursid dan saleh. Dari sebab itu maka disuruhnyalah mengadakan korban penebus
salah untuk semua orang yang sudah mati itu, supaya mereka dilepaskan dari dosa
mereka”. Dengan demikian 2 Makabe menegaskan penghakiman bagi yang meninggal,
tetapi sekaligus memberikan gagasan baru bahwa orang yang sudah meninggal dapat
ditolong oleh mereka yang masih hidup.
Teks Perjanjian Baru yang paling tegas
berbicara mengenai api penyucian ialah 1 Kor 3:10-15, namun gagasan itu juga
dapat diketemukan dalam Mat 5:25-26; Mat 12:31-32; Luk 12:48; 2 Tim 1:16, 1 Kor
15:29. Paulus mengatakan: “sekali kelak pekerjaan masing-masing akan
nampak. Karena hari Tuhan akan menyatakannya, sebab ia akan nampak dengan api
dan bagaimana pekerjaan masing-masing akan diuji oleh api. Jika pekerjaan yang
dibangun seseorang tahan uji, ia akan mendapat upah. Jika pekerjaannya
terbakar, ia akan menderita kerugian, tetapi ia sendiri akan diselamatkan,
tetapi seperti dari api” (1 Kor 3:13-15). Di sini Paulus tidak hanya menegaskan
bahwa setiap orang beriman akan diuji menurut pekerjaannya, tetapi juga ada
keadaan orang beriman yang harus menanggung akibat dari perbuatannya, meski ia
tetap selamat. Dari sini gambaran api penyucian lebih dipahami sebagai
pemurnian orang-orang yang sudah diterima Tuhan, orang-orang yang sudah
diselamatkan tetapi masih harus menanggung akibat dari perbuatan-perbuatannya
yang tidak tahan uji.
2. Kesaksian Bapa-Bapa Gereja
Sejak awal Bapa-Bapa Gereja memberi kesaksian akan adanya keadaan tempat
orang-orang beriman yang sudah meninggal disucikan. Kesaksian paling awal dari
iman akan api penyucian muncul dalam tulisan berjudul Kemartiran Perpetua
dan Felisitas (th. 203). Perpetua sudah dijatuhi hukuman mati, karena tidak
mau meninggalkan imannya. Ketika sedang berdoa, ia melihat Dinokrates, adiknya
yang sudah meninggal dan mengajak rekan-rekannya untuk berdoa bagi adiknya itu.
Ia melihat adiknya keluar dari tempat yang kotor, gelap, pengap, panas, dan ada
jurang di antara mereka. Di sampingnya ada kolam, tetapi tidak dapat dicapai.
Perpetua berdoa untuk adiknya itu. Beberapa hari kemudian ia melihat adiknya
dalam keadaan bersih dan segar. Ia telah dibebaskan dari siksaan yang berat.
Inilah kesaksian dari tulisan mengenai kemartiran Perpetua dan Felisitas. Banyak
tulisan semacam ini yang memberikan gambaran bahwa api penyucian itu sungguh
ada dan orang-orang beriman yang ada di sana dapat disucikan melalui doa
orang-orang yang lebih hidup.
Selain itu, Bapa-Bapa Gereja juga memberikan gambaran apa itu api penyucian.
Tertullianus berpendapat bahwa hanya para martirlah yang langsung dapat
menikmati kemuliaan surgawi, sementara jiwa-jiwa orang beriman yang lain harus
menunggu kebangkitan badan (Tentang Kebangkitan Badan, 43). Pada saat
penantian itulah, jiwa-jiwa harus disucikan dari perbuatan-perbuatan yang tidak
baik. Jiwa itu harus menanggung kesalahan-kesalahan yang telah dibuatnya,
sambil menunggu kesatuan dengan badan di hari kebangkitan badan (Tentang
Jiwa, 58). Jiwa-jiwa ini dapat dibantu dengan doa-doa orang-orang yang
masih hidup, agar menikmati istirahat kekal. Tertullianus mengusulkan terutama
pada peringatan meninggalnya (Tentang Monogami, 10).
Agustinus juga menegaskan bahwa setiap orang akan menanggung akibat dari setiap
perbuatan yang dilakukannya, entah di dunia sekarang atau di dunia yang akan
datang sebelum kebangkitan badan. Dalam masa penyucian itulah orang dapat
memperoleh pengampunan dari dosa-dosa yang belum sempat diampuni selama hidup
di dunia (Tentang Kota Allah, XI, 13). Jiwa-jiwa di api penyucian dapat
dibantu dengan korban dan doa-doa umat beriman yang masih hidup (Kotbah
172,2).
Masih banyak kesaksian Bapa Gereja mengenai api penyucian dan perlunya
mendoakan mereka yang berada di api penyucian. Secara umum api penyucian
haruslah dipahami sebagai saat pemurnian akibat dosa-dosa yang dilakukan selama
masih di dunia. Tentu bukan dosa yang membawa maut.
3. Ajaran Resmi Gereja
Penegasan resmi Gereja dapat dilacak dari beberapa konsili yang
mengajarkan mengenai api penyucian. Paus Innocentius IV dalam suratnya kepada
Uskup Frascati (1254) menegaskan pengakuan iman bahwa orang beriman yang sudah
menerima pengampunan dosa tetapi belum penuh, atau mereka yang tidak berada
dalam dosa berat, ada dalam penyucian setelah kematian dan dapat dibantu dengan
doa-doa umat beriman. Mereka ini berada di api penyucian (purgatorium),
untuk menyucikan dari dosa-dosa kecil yang belum diampuni, tetapi tidak dari
dosa yang mematikan (DS 838). Pernyataan ini kemudian ditegaskan lagi
dalam Konsili Lyon II pada tahun 1274 dalam pengakuan iman Kaisar Michael
Paleologus (DS 856). Konsili juga menegaskan bahwa ada kemungkinan jiwa
langsung masuk ke surga, bila orang beriman setelah dibaptis tidak berdosa lagi
atau sudah sungguh-sungguh dilepaskan dari dosa-dosa (DS 857).
Konsili Firenze melalui Dekrit untuk orang-orang Yunani (1439) menegaskan
kembali pandangan mengenai saat penyucian bagi jiwa-jiwa yang masih membawa
dosa yang belum diampuni. Maka ada tiga situasi jiwa-jiwa orang beriman setelah
kematian. Yang pertama, ialah mereka yang meninggal dalam rahmat, tetapi belum
mendapatkan kepenuhan buah pengampunan dosa, mereka ini masih perlu disucikan
di api penyucian. Mereka dapat dibantu oleh doa-doa, kurban, yang dilakukan
oleh umat beriman (DS 1304). Yang kedua, mereka yang setelah baptis
sungguh-sungguh tak bercela dan tanpa noda dosa, mereka ini boleh langsung
masuk ke sorga, dan memandang Allah dari muka ke muka (DS 1305). Yang ketiga,
mereka yang berada dalam dosa maut, dosa besar masuk ke neraka (DS
1306). Ajaran ini kemudian ditegaskan lagi pada Konsili Trente ketika Gereja
berhadapan dengan reformasi Protestan.
Konsili Vatikan menempatkan jiwa-jiwa di api penyucian dalam kesatuan dengan
keseluruhan anggota-anggota Gereja. Konsili menyatakan bahwa di antara
anggota-anggota Gereja ada “yang masih harus mengembara di dunia, dan ada yang
sudah meninggal dan mengalami penyucian, ada pula yang menikmati kemuliaan
sambil memandang ‘dengan jelas Allah Tritunggal sendiri sebagaimana adaNya”. Namun
demikian, ketiga keadaan anggota-anggota Gereja itu “saling berhubungan dalam
cinta kasih yang sama terhadap Allah dan sesama, dan melambungkan madah pujian
yang sama ke hadirat Allah kita” (LG 49). Secara khusus berkaitan dengan
keadaan mereka yang sudah meninggal dan masih harus mengalami penyucian,
Konsili Vatikan II menegaskan pernyataan-pernyataan konsili-konsili sebelumnya.
Konsili Vatikan II menempatkan jiwa-jiwa di api penyucian sebagai
anggota-anggota Gereja yang masih harus dimurnikan, yang tetap berada dalam
kesatuan dengan seluruh anggota Gereja. Maka tugas mereka yang di dunia ini untuk mendoakan mereka.
Kesimpulan
Dari penelusuran Kitab Suci maupun tradisi Gereja nampaklah bahwa mereka yang
ada dalam api penyucian adalah orang-orang yang mati dalam rahmat. Artinya api
penyucian bukanlah bagian dari neraka, tetapi merupakan proses untuk sampai
pada kepenuhan kemuliaan sorgawi. Memang Gereja mengakui ada orang-orang yang
langsung sampai pada kemuliaan sorgawi, tanpa melalui api penyucian, yaitu
mereka yang setelah baptis sungguh-sungguh tidak berdosa lagi, ataupun setelah
berdosa sudah mendapatkan pengampunan secara penuh. Mereka ini langsung bersatu
dalam kemuliaan surgawi. Namun demikian seringkali buah pengampunan dosa belum
dapat dinikmati sepenuhnya selama ada di dunia, sebagaimana akibat dosa
seringkali masih tertinggal ketika orang sudah diampuni dosanya. Hal ini
menjadi hambatan bagi manusia untuk menanggapi kasih Allah meski ia percaya
bahwa Allah mengasihinya tanpa memperhitungkan dosa-dosanya. Inilah yang masih
perlu dimurnikan. Untuk itu diperlukan bantuan mereka yang masih berada di
dunia ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar