Selasa, 02 September 2014

problematika babtisan bayi


PROBLEMATIKA BABTISAN BAYI
Banyak sekali saudara/i kita dari Gereja Protestan yang tidak dapat menerima praktek babtisan bayi. alasan yang sering diajukan antara lain: Babtisan memerlukan pertobatan dan iman (anak kecil dan bayi tidak bisa) juga yang sering juga diajukan adalah tidak adanya dasar alkitab bagi babtisan bayi. Perlu kita ketahui bahwa babtisan bayi lebih merupakan Tradisi Apostolik, dan kita ketahui bahwa dasar Iman Katolik tidak hanya Alkitab tetapi juga Tradisi Apostolik. Jika kita ingin mencari babtisan bayi dalam kita suci hal itu sulit didapat karena dalam Kitab Suci tidak diungkapkan secara eksplisit mengenai babtisan bayi tetapi tidak ada larangan agar anak-anak(bayi) dibabtis. Kita tahu bahwa babtisan itu melahirbarukan dan menghapus dosa asal oleh karena itulah Gereja tidak melarang bayi dibabtis. Lalu bagaimana dengan iman anak?? jawaban yang mudah adalah bahwa perkembangan iman anak adalah tanggung jawab orang tua karena itu janji mereka ketika menikah untuk membesarkan anak-anak dalam iman katolik (tidak mungkin ada orang tua yang mau anaknya berbeda iman dengannya).
Sekarang kita mencoba mereview Kitab Suci. dalam Kis 2:38-39 dikatakan "Jawab Petrus kepada mereka: 'Bertobatlah dan hendaklah kamu masing-masing memberi dirimu dibaptis dalam nama Yesus Kristus untuk pengampunan dosamu, maka kamu akan menerima karunia Roh Kudus. Sebab bagi kamulah janji itu dan bagi anak-anakmu dan bagi orang yang masih jauh, yaitu sebanyak yang akan dipanggil oleh Tuhan Allah kita.' " disini jelas sekali ungkapan Petrus bahwa kita perlu bertobat dan dibabtis yang akhirnya kita mendapat buah dari babtisan itu yaitu menerima Karunia Roh Kudus (ayat 38) dan janji itu berlaku pula untuk anak-anak (bayi juga termasuk anak-anak) (ayat 39) tentunya juga dengan melakukan hal yang sama yaitu dibabtis. Bila kita melihat dalam Perjanjian Lama dimana kita tahu bahwa bayi harus disunat (padahal mereka tidak tahu apa-apa soal iman) lihat pada Kej 17:12, Im 2:21, Luk 2:21 lalu pada Kolose 2:11-12 "Dalam Dia kamu telah disunat, bukan dengan sunat yang dilakukan oleh manusia, tetapi dengan sunat Kristus, yang terdiri dari penanggalan akan tubuh yang berdosa, karena dengan Dia kamu dikuburkan dalam baptisan, dan di dalam Dia kamu turut dibangkitkan juga oleh kepercayaanmu kepada kerja kuasa Allah, yang telah membangkitkan Dia dari orang mati." disin jelas bahwa Paulus mempararelkan antara Sunat (Ayat 11) dengan Babtisan (ayat 11b-12) kita tahu bahwa hukum sunat berlaku juga untuk anak (bayi) berarti babtispun demikian. lalu dalam Kis16:15,33 dikatakan "ia dibaptis bersama-sama dengan seisi rumahnya" (ayat 15) dan "Seketika itu juga ia dan keluarganya memberi diri dibaptis." (ayat 33) dari kedua ayat ini tidak tertutup kemungkinan akan adanya bayi dan ikut dibabtis karena pada ayat itu maupun sebelum atau sesudahnya tidak ada kata "kecuali bayi atau anak-anak". Pada abad ke II sudah ditemukan Babtisan bayi seperti St. Polikarpus, misalnya, dibunuh sebagai martir pada tahun 155 M. Pada saat penguasa Romawi memaksa Polikarpus untuk menyangkal Yesus Kristus dan untuk menyembah kaisar Roma, ia berseru demikian, "Delapan puluh enam tahun saya menjadi hamba-Nya, dan Ia tidak pernah berbuat yang tidak baik kepadaku, bagaimana mungkin saya dapat menghojat Rajaku yang telah menebusku?" Kesaksian ini berarti bahwa Polikarpus dibaptis sejak ia masih bayi atau kanak-kanak, yakni sekitar tahun 70-an. Hal ini tidak benar hanya jika Polikarpus sudah mencapai usia yang amat tinggi pada tahun 155 M itu, sehingga 86 tahun sebelumnya ia sudah dewasa dan baru dibaptis waktu itu.

Mengapa Gereja Mengijinkan Babtisan Bayi?
  1. Logikanya sederhana.
Gereja katolik ingin bahwa semua orang siapapun juga - besar/kecil, tua/muda, dewasa/anak2, sehat/sakit – tanpa pandang bulu mendapatkan rahmat keselamatan. Dan itu dapat dicapai hanya melalui persatuan penuh dengan Yesus Kristus Sang Kepala dan Gereja adalah Tubuh-Nya. Oleh karena itu baptisan bayi adalah ungkapan yang paling esensial dari niat Gereja Katolik tersebut. Dengan baptisan, si bayi mendapatkan status baru yaitu sejak dini telah menjadi WARGA NEGARA SURGAWI.
  1. Karena Baptisan Bayi merupakan praktek jemaat Kristen Awal. Penemuan Katakombe menunjukkan praktek pembaptisan bayi di jemaat kristen awal.
  2. Bapa Gereja Awal mendukung praktek baptisan bayi.
    1. St. Irenaeus dari Lyons (120-180) dalam Adversus Haereses (Book II, Chapter 22) “Ia [Yesus] datang untuk menyelamatkan melalui Diri-Nya sendiri; semua, kataku: para bayi, anak- anak, orang muda maupun tua, yang melalui-Nya dilahirkan kembali di dalam Tuhan. Oleh karena itu, Ia melampaui semua usia, menjadi seorang bayi bagi para bayi untuk menguduskan mereka; menjadi seorang kanak- kanak untuk anak- anak, menguduskan mereka yang pada usia anak- anak…. [sehingga]Ia dapat menjadi guru yang sempurna di dalam segala sesuatu, sempurna tidak hanya dalam menyatakan kebenaran, tetapi juga sempurna di dalam segala usia.” (Against Heresies 2:22:4 [A.D. 189]).
    2. Tertullian (160-220), “Tanpa Baptism, Keselamatan tidak dapat diperoleh”, berdasarkan pengajaran Yesus bahwa barangsiapa yang tidak dilahirkan kembali dalam air dan Roh, maka ia tidak dapat masuk dalam Kerajaan Allah (lih. Yoh 3:5).” Pengajaran ini melandasi praktek Pembaptisan bayi (On Baptism, Ch 12).
    3. Hippolytus (170-236) dalam bukunya The Antichrist
      “Pertama- tama, baptislah anak- anak, dan jika mereka dapat berbicara, biarkanlah mereka berbicara. Kalau tidak, biarlah para orang tua atau kerabat mereka berbicara atas nama mereka.” (The Apostolic Tradition 21:16 [A.D. 215]).
    4. Origen (185-254) dalam De Principiis (Book IV)
      “Gereja menerima dari para rasul, tradisi untuk memberikan Baptisan bahkan kepada para bayi. Para rasul, yang dipercayakan rahasia- rahasia sakramen- sakramen ilahi, mengetahui bahwa pada setiap orang terdapat dosa asal, yang harus dicuci/ dibersihkan melalui air dan Roh.” (Commentaries on Romans 5:9 [A.D. 248]).”Setiap jiwa yang dilahirkan dalam daging tertanam oleh kecederungan berbuat jahat dan dosa …. Di dalam Gereja, Baptisan diberikan untuk penghapusan dosa, dan sesuai dengan penerapan Gereja, Baptisan diberikan bahkan kepada bayi- bayi….”(Homilies on Leviticus 8:3 [A.D. 248]).
    5. St. Cyprian dari Carthage (200-270) dalam Epistle 58
      “Tentang apa yang berhubungan dengan kasus bayi- bayi: Kamu [Fidus] berkata bahwa mereka tidak harus dibaptis di hari kedua atau ketiga setelah kelahiran mereka, …., dan bahwa kamu tidak berpikir bahwa seseorang harus dibaptis dan disucikan di dalam waktu delapan hari setelah kelahirannya. Di dalam konsili kami nampaknya tidak demikian. Tidak seorangpun yang setuju kepada pandangan yang menurut pemikiranmu harus dilakukan. Sebaliknya, kami semua menilai bahwa belas kasihan dan rahmat Allah tidak boleh ditahan/ diingkari kepada siapapun yang dilahirkan.” (Letters 64:2 [A.D. 253]).”Jika, dalam kasus pendosa yang terparah, dan mereka yang pada mulanya banyak berdosa melawan Tuhan, ketika sesudahnya mereka menjadi percaya, penghapusan dosa mereka diberikan dan tak seorangpun yang dihalangi dari Pembaptisan dan rahmat, betapa lebih penting, bahwa seorang bayi tidak dihalangi, yang baru saja dilahirkan, dan belum berbuat dosa, kecuali bahwa karena dilahirkan di dalam daging seperti Adam, ia telah menerima akibat dari kematian [dosa asal]dari kelahirannya [sebagai manusia keturunan Adam]. Untuk alasan ini, ia [seorang bayi]lebih mudah untuk menerima penghapusan dosa, sebab dosanya yang diampuni adalah bukan dosanya sendiri, tetapi dosa orang lain [dosa asal akibat Adam]. (ibid., 64:5).
    6. St Cyril dari Yerusalem (313–386), “Jika orang tidak menerima Pembaptisan, ia tidak dapat diselamatkan, kecuali dalam kondisinya sebagai Martir, yang tanpa baptisan air menerima Kerajaan Allah.” (Catecheses, 3:10)
    7. St. Gregorius Nazianzen (325-389) dalam Oration 40
      “Apakah kamu mempunyai bayi? Jangan biarkan dosa mengambil kesempatan, melainkan biarlah bayi itu dikuduskan… Dari usianya yang masih muda, biarlah ia dikonsekrasikan oleh Roh Kudus….” (Oration on Holy Baptism 40:7 [A.D. 388]).
    8. St. Yohanes Krisostomus (347-407) dalam Homily 47 tentang Kisah para rasul “Baiklah,” beberapa orang akan berkata, “bagi mereka yang meminta Baptisan, tetapi apa yang kau katakan tentang mereka yang masih anak- anak, dan tidak sadar akan kekurangan ataupun akan rahmat? Apakah kami harus membaptis mereka juga?” ‘Tentu saja’ [jawab saya]… Lebih baik mereka dikuduskan [walaupun mereka]tidak menyadarinya, daripada mereka bertumbuh [menjadi besar]tidak bermeterai dan tidak menerima inisiasi.” (ibid.,40:28).”Kamu melihat begitu banyaknya keuntungan Baptisan, dan beberapa orang ebrpikir rahmat surgawi-nya hanya terdiri dari penghapusan dosa, tetapi kami sudah menjabarkan sepuluh hal kehormatan yang dikaruniakannya! Untuk alasan ini kami membaptis bahkan bayi- bayi, meskipun mereka tidak dirusakkan oleh dosa-dosa pribadi, sehingga mereka dapat memperoleh kekudusan, kebenaran, pengangkatan sebagai anak-anak Allah, sebagai ahli waris, saudara- saudara Kristus, dan bahwa mereka dapat menjadi anggota- anggota Kristus”
      (Baptismal Catecheses in Augustine, Against Julian 1:6:21 [A.D. 388]).
    9. St. Agustinus dari Hippo (354-430 AD) dalam The City of God (Book XXII) “Cyprian tidak mengeluarkan dekrit yang baru tetapi mempertahankan kepercayaan Gereja yang paling kuat untuk mengkoreksi beberapa orang yang berpikir bahwa bayi- bayi tidak harus dibaptis sebelum hari kedelapan setelah kelahiran mereka …. Ia setuju dengan para sesama uskup bahwa seorang anak dapat dibaptis dengan layak/ tepat segera setelah ia lahir.” (Letters 166:8:23 [A.D. 412]).
    10. St. Agustinus (422) juga menyebutkan bahwa Pembaptisan yang merupakan ‘kematian kita terhadap dosa bersama Kristus dan kebangkitan kita ke dalam kehidupan baru bersama Kristus’, menjadi dasar bagi gerbang rahmat Pembaptisan kepada semua, baik bayi maupun orang dewasa, sebab semua manusia telah berdosa oleh akibat dosa asal (Lihat St. Augustine, Enchiridion, ch. 42,43,45).
    11. St. Agustinus dari Hippo (354-430 AD) dalam Tractate 6 (John 1:32-33) “Dengan rahmat ini bayi- bayi yang dibaptis juga digabungkan ke dalam tubuh-Nya [Kristus] bayi- bayi yang tentu saja belum dapat meniru siapapun. Kristus, yang di dalam-Nya semua orang memperoleh hidup … memberikan juga rahmat yang paling tersembunyi dari Roh-Nya, rahmat yang dengan rahasia Ia alirkan bahkan kepada bayi- bayi …. Ini adalah hal yang istimewa sehingga kaum Kristen Punik (Afrika Utara) menyebut Baptisan keselamatan dan sakramen Tubuh Kristus sebagai bukan yang lain selain kehidupan. Darimanakah hal ini diperoleh, kalau bukan dari … tradisi apostolik, yang olehnya Gereja Kristus meneruskan dengan teguh bahwa tanpa Baptisan dan partisipasi pada meja altar Tuhan, adalah tidak mungkin bagi seorangpun untuk memperoleh Kerajaan Allah atau kepada keselamatan dan kehidupan kekal? Ini adalah kesaksian Kitab Suci juga …. Jika ada orang yang mempertanyakan mengapa anak- anak yang dilahirkan dari mereka yang sudah dibaptis juga harus dibaptis, biarlah mereka memperhatikan hal ini…. Sakramen Pembaptisan adalah paling pasti sakramen kelahiran kembali (Forgiveness and the Just Deserts of Sin, and the Baptism of Infants 1:9:10; 1:24:34; 2:27:43 [A.D. 412]).
    12. St. Agustinus dari Hippo (354-430 AD) dalam Tractate 15 (John 4:1-42) “Kebiasaan Bunda Gereja dalam hal pembaptisan bayi tentu tidak boleh dicaci/ dicemooh, atau dianggap sebagai sesuatu yang berlebihan, atau dipercaya bahwa tradisi tersebut adalah sesuatu yang bukan apostolik.” (The Literal Interpretation of Genesis 10:23:39 [A.D. 408]).
  3. Banyak ayat di Alkitab yang mengacu ke Baptisan bayi:
    1. Yesus menekankan pentingnya kelahiran kembali (baptisan) bagi kelayakan untuk kerajaan surga (Yoh 3). Ini berarti semua yang memang bisa untuk dibaptis sebaiknya dibaptis karena Allah menginginkan semua manusia untuk diselamatkan. Dan Karena Yesus juga mengajukan bahwa anak-anak pantas mendapatkan kerajaan surga (Matius 19:14) dan menyuruh mereka untuk datang padaNya (Luk 18:15). Kata "anak-anak kecil" yang digunakan di Luk 18:15 berasal dari kata Yunani "Brephos" yang berarti bayi atau bahkan embryo atau fetus.
    2. St Paulus di Kol 2 menjabarkan bagaimana baptisan
      menggantikan sunat dan kita tahu bahwa sunat diperuntukkan
      baik bagi dewasa maupun bayi.
    3. Kis 16:15 dan 1Kor 1:16 menunjukan pembatisan bagi satu
      keluarga. Kemungkinan, meskipun tidak pasti, bahwa di dalam
      keluarga tersebut ada bayi ataupun anak kecil.
      Kalau Yesus sendiri menyuruh anak-anak untuk datang kepadaNya maka merekapun berkenan di mata Allah dan Tuhan tidak akan membuat pengecualian dan akan memberikan Rahmat iman terhadap semua orang berbagai bangsa termasuk anak-anak dan juga tentunya bagi seorang BAYI.
    4. Mat 18:6: Hukuman bagi mereka yang menyesatkan anak- anak
    5. Yoh 3:3-5: Syarat masuk Kerajaan Allah: dilahirkan kembali dalam air dan Roh (dibaptis)
    6. Mrk 16:16: Syarat untuk diselamatkan: percaya dan dibaptis
    7. Kis 2:38: Syarat untuk pengampunan dosa dan menerima Roh Kudus: bertobat dan dibaptis
    8. Mat 28:19-20: Pesan terakhir Yesus: pemuridan, pembaptisan, pewartaan Injil
  4. Katekismus Gereja Katolik dan Kitab Hukum Kanonik Membahas Babtisan Bayi:
    1. KGK 1250 Karena anak-anak dilahirkan dengan kodrat manusia yang jatuh dan dinodai dosa asal, maka mereka membutuhkan kelahiran kembali di dalam Pembaptisan , supaya dibebaskan dari kekuasaan kegelapan dan dimasukkan ke dalam kerajaan kebebasan anak-anak Allah ke mana semua manusia dipanggil. Dalam Pembaptisan anak-anak dapat dilihat dengan jelas sekali bahwa rahmat keselamatan itu diberikan tanpa jasa kita. Gereja dan orang-tua akan menghalangi anak-anaknya memperoleh rahmat tak ternilai menjadi anak Allah, kalau mereka tidak dengan segera membaptisnya sesudah kelahiran.
    2. KGK 1251: Orang-tua Kristen harus mengerti bahwa kebiasaan ini sesuai dengan tugasnya, memajukan kehidupan yang Tuhan percayakan kepada mereka.
    3. KGK 1252: Adalah satu tradisi Gereja yang sangat tua membaptis anak-anak kecil. Dari abad kedua kita sudah memiliki kesaksian jelas mengenai kebiasaan ini. Barangkali sudah pada awal kegiatan khotbah para Rasul, bila seluruh “rumah” menerima Pembaptisan anak-anak juga ikut dibaptis.
    4. Kan. 867 – § 1. Para orangtua wajib mengusahakan agar bayi-bayi dibaptis dalam minggu-minggu pertama; segera sesudah kelahiran anaknya, bahkan juga sebelum itu, hendaknya menghadap pastor paroki untuk memintakan sakramen bagi anaknya serta dipersiapkan dengan semestinya untuk itu.
§ 2. Bila bayi berada dalam bahaya maut, hendaknya dibaptis tanpa menunda-nunda.
    1. Kan. 868 – § 1. Agar bayi dibaptis secara licit, haruslah:
                                                              i.      orangtuanya, sekurang-kurangnya satu dari mereka atau yang secara legitim menggantikan orangtuanya, menyetujuinya
                                                            ii.      ada harapan cukup beralasan bahwa anak itu akan dididik dalam agama katolik; bila harapan itu tidak ada, baptis hendaknya ditunda menurut ketentuan hukum partikular, dengan memperingatkan orangtuanya mengenai alasan itu.
§ 2. Anak dari orangtua katolik, bahkan juga dari orangtua tidak katolik, dalam bahaya maut dibaptis secara licit, juga meskipun orangtuanya tidak menyetujuinya.
    1. Kan. 851 – Perayaan baptis haruslah disiapkan dengan semestinya; maka dari itu: orangtua dari kanak-kanak yang harus dibaptis, demikian pula mereka yang akan menerima tugas sebagai wali baptis, hendaknya diberitahu dengan baik tentang makna sakramen ini dan tentang kewajiban-kewajiban yang melekat padanya. Pastor paroki hendaknya mengusahakan, sendiri atau lewat orang-orang lain, agar para orangtua dipersiapkan dengan semestinya lewat nasihat-nasihat pastoral, dan bahkan dengan doa bersama, dengan mengumpulkan keluarga-keluarga dan, bila mungkin, juga dengan mengunjungi mereka.
  1. Konsili Chalcedon (451)
“Siapapun yang mengatakan bahwa bayi- bayi yang baru lahir tidak harus dibaptis, atau mengatakan bahwa mereka memang dibaptis untuk menerima penghapusan dosa namun mereka tidak menerima apapun dari dosa asal Adam, yang dihapus di dalam permandian kelahiran kembali … biarlah ia menjadi anathema [diekskomunikasikan]. Sebab apa yang yang dikatakan oleh rasul Paulus, “Melalui satu orang, dosa masuk ke dunia, dan kematian melalui dosa, dan demikian diteruskan kepada semua manusia, di dalamnya semua telah berdosa’ (Rom 5:12), tidak dapat dimengerti dengan pemahaman yang lain daripada yang diajarkan dan disebarluaskan oleh Gereja Katolik. Sebab berkenaan dengan ketentuan iman bahkan bayi- bayi, yang di dalam diri mereka sendiri belum dapat melakukan dosa apapun, sungguh- sungguh dibaptis ke dalam penghapusan dosa, sehingga apa yang mereka terima dari kelahiran dapat dibersihkan oleh kelahiran kembali.” (Canon 3 [A.D. 416]).

Tanggungjawab Orang Tua
Isi dari tanggungjawab - dalam koridor keagamaan dan iman - orangtua terhadap anak bayi yang akan dibaptis adalah sangat berat. Tanggungjawab tidak dapat berhenti dalam waktu-waktu tertentu, tetapi tanggungjawab terus berkelanjutan sampai bayi yang dibaptis menjadi dewasa dan dapat menentukan jalan hidupnya sendiri. Orangtua diharapkan terus memperhatikan perkembangan iman anak sampai batas tertentu. Gereja mengharapkan anak dapat berkembang dalam suasana keluarga yang kristiani.
Pada saat orangtua membawa bayi atau anaknya yang berusia di bawah lima tahun untuk dibaptis, Gereja mengatakan “Keputusan untuk menjadi orang Katolik adalah keputusan orangtua, BUKAN keputusan anak.” Jadi kalau sepasang suami-istri membawa anaknya yang masih kecil dan mengatakan: “Pastor, tadi malam anak saya tidak bisa tidur; menangis karena ingin menjadi orang Katolik”; itu bohong. Kenapa..??? Karena bayi dan anak balita belum bisa ambil keputusan penting seperti itu. Lalu, kenapa gereja mengijinkan? Karena Gereja yakin dan percaya bahwa tanggung-jawab iman anak ada dalam tangan orangtua berkat Sakramen Perkawinan. Artinya, jaminan iman anak ada pada tangan orangtua. Maka, orangtua berkewajiban untuk membantu anak agar perlahan-lahan keputusan menjadi orang Katolik bukan lagi keputusan orangtua, melainkan keputusan pribadi anak.
Orang tua Katolik saat menikah diharuskan Gereja untuk mengajarkan iman Katolik kepada anaknya. Kebanyakan anak Katolik memang akhirnya beragama seperti orang tuanya. Dan tentu saja peran orang tua sangat penting karena semua umat Katolik adalah Anggota Gereja yaitu Tubuh Kristus dan Yesus sendiri adalah Kepala-Nya. Kepala dan Tubuh adalah SATU. Orang tua sebagai bagian Tubuh Kristus adalah yang utama dalam membina mahkluk Katolik baru (bayi mereka). Kita sebagai umat Katolik lain yang juga termasuk tubuh Kristus juga punya kewajiban untuk membimbing anak-anak Katolik.
Orang Tua bagaimanapun juga selalu memilihkan yang terbaik untuk anak-anaknya. "Adakah orangtua yang akan memberi batu jika anaknya minta roti atau orangtua akan memberikan ular, jika anaknya meminta seekor ikan?". Hanyalah orang tua yang bertanggung-jawab saja yang tahu apa yang terbaik untuk anaknya, karena dengan itu mereka telah memberikan landasan dan pegangan hidup yang kuat bagi kehidupan si kecil. Apa yang baik bagi orangtua mestinya baik pula bagi si anak.
(Kan. 868) menyatakan bahwa : Orang tua dari bayi yang akan dibaptis sekurangkurangnya satu dari mereka atau yang menggantikan orangtuanya secara legitimade dapat/bisa menyetujuinya.Terdapat harapan yang cukup berdasar, bahwa anak tersebut akan dididik dalam terang Agama Katolik. Tentu yang mengaku imannya bukan anak/bayi yang dibaptis tetapi orangtuanya. Dengan pengakuan itu, sekaligus sang orangtua berjanji untuk mendidik anaknya dalam iman yang dipegangnya. Inilah tanggungjawab orangtua terhadap anaknya kelak. Nanti setelah anak itu dewasa, mereka harus menyatakan imannya secara pribadi kepada Allah. Tugas dan tanggungjawab orangtua menang sangat berat, maka dianjurkan perlu adanya Wali Baptis. Tugas wali baptis adalah membantu orangtua dalam tanggung-jawab yang besar tadi.

SIMPULAN
Ada tiga alasan yang membuat Gereja Katolik membaptis para bayi, yaitu: (1) karena perintah Kristus, (2) baptisan diperlukan untuk keselamatan, (3) orang tua mempunyai tanggung jawab untuk membawa anak-anaknya ke dalam Kerajaan Sorga. Kristus mengatakan bahwa tidak boleh ada seorangpun yang menghalangi anak-anak datang kepada-Nya, karena mereka adalah empunya Kerajaan Sorga (lih. Mat 19:14; Mar 10:14; Luk 18:16). Kalau ada yang menghalangi atau menyesatkan anak-anak, maka akan memperoleh hukuman yang berat (lih. Mat 18:6). Selanjutnya, Alkitab mengatakan bahwa barang siapa percaya dan dibaptis, maka dia akan diselamatkan (lih. Yoh 3:3-5; Mrk 16:16), karena mendapatkan pengampunan dosa -termasuk dosa asal- dan karunia Roh Kudus (lih. Kis 2:38). Melalui Baptisan, seseorang disatukan dengan kematian Kristus untuk dibangkitkan bersama dengan Kristus; sehingga ia dapat mati terhadap dosa dan hidup baru bagi Allah di dalam Kristus (lih. Rom 6:3-4,11).
Jika Kristus menginginkan agar anak-anak datang kepada-Nya dan tidak boleh ada yang menghalangi mereka, serta baptisan diperlukan untuk keselamatan, maka orang tua harus memberi bayi mereka dibaptis. Dengan demikian, para orang tua melaksanakan amanat agung Kristus untuk pemuridan, pembaptisan dan pengajaran (lih. Mat 28:19-20), sehingga bayi/ anak- anak mereka dapat memperoleh keselamatan.
Apakah dengan Baptisan bayi, maka orang tua merenggut kebebasan bayi mereka? Tentu saja tidak. Dalam tatanan kodrat, sudah selayaknya orang tua memberi obat kepada bayi yang sakit tanpa persetujuan bayi itu. Kalau hal ini dianggap benar, maka menjadi benar juga bahwa untuk keselamatan bayi yang mereka kasihi, mereka membaptis bayi mereka tanpa persetujuan bayi mereka. Di jaman para rasul, para murid juga membaptis keluarga (yang berarti bisa termasuk anak-anak dan bayi), seperti pada pembaptisan keluarga Lydia (Kis 16:15), kepala penjara di Filipi (Kis 16:33) dan Stefanus (1 Kor 1:16).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar